Bela Negara pada UPN "Veteran" Jawa Timur

Arya Yudha Nugraha
19012010101
(Manajemen) Bela Negara - E

        


        Upnvjt atau Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dikenal sebagai kampus bela negara. Hakikatnya bela negara yaitu tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban dalam mengatasi ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yudiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Bela Negara mengajarkan kita para generasi muda bahwa bebas dari ancaman merupakan hasil dari siap melawan ancaman. Untuk itu bela negara sangat lah diperlukan untuk menjaga kedaulatan NKRI. 

        UPNVJT yang dibina oleh Kemenhan atau Kementrian Pertahanan RI menjadikan awal mula pendidikan bela negara bisa ada di dalam kurikulum, dengan menuangkan ikatan batin  dalam mata kuliah.Upnvjt atau Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dikenal sebagai kampus bela negara. Hakikatnya bela negara yaitu tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban dalam mengatasi ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yudiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Bela Negara mengajarkan kita para generasi muda bahwa bebas dari ancaman merupakan hasil dari siap melawan ancaman. Untuk itu bela negara sangat lah diperlukan untuk menjaga kedaulatan NKRI. UPNVJT yang dibina oleh Kemenhan atau Kementrian Pertahanan RI menjadikan awal mula pendidikan bela negara bisa ada di dalam kurikulum, dengan menuangkan ikatan batin  dalam mata kuliah.

        


        Menurut pasal Pasal 27 ayat (3) yang mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dan pasal 30 ayat (1) yang mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”. Pasal tersebut menunjukan bahwa bela negara merupakan kewajiban untuk seluruh warga negara. Mempertaruhkan semuanya untuk bela negara mempertahankan NKRI. Pada tahun 2010 diresmikanlah UPN sebagai kampus bela negara

        Bela negara sendiri harus di implementasikan oleh mahasiswa maupun seluruh warga negara Indonesia, dengan cara membumikan “Bela Negara” untuk masyarakat luas. UPNVJT juga menggunakan berbagai program untuk pengimplementasiannya seperti outbond, matkul, sosialisasi, dll. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi awal mula dari sikap disiplin mahasiswa dan disebar luaskan ke dalam masyarakat sekitar. Ada juga kewirausahaan, yang di harapkan sebagai implementasi rasa cinta tanah air. Pendidikan bela negara tidak hanya untuk dihapal, melainkan juga harus ada tindakan-tindakan yang merealisasikan pemahaman tersebut/implementasiannya.

        UPNVJT juga tidak hanya mengimplementasikan bela negara didalam kampus atau lingkungan sekitar, UPNVJT juga menyebarluaskan mahasiswa untuk membantu pengimplementasian bela negara ke seluruh pelosok negeri, dan bahkan juga ada yang dikirim untuk menempuh pendidikan di luar negeri. Program-program ini antara lain adalah Permadi, Permata sakti, ICT, dll. Mahasiswa UPNVJT juga juga menunjukan perjuangan generasi milenial dalam rangka bela negara melawan COVID-19, dengan menerapkan dan melakukan secara total protokol kesehatan, dan terbukti bahwa sebagian besar lingkungannya masih dalam keadaan yang baik dan aman. Kita harus banyak berlatih mengembangkan pemahaman dan pengimplementasian kita akan pentingnya bela negara, agar negara ini tetap utuh untuk kedepannya dan dapat bertahan melawan ancaman fisik, non fisik,ancaman dari luar maupun dari dalam.


Narasumber :

Mayjen TNI Purn. Dr. H. Warsito,SH. MM (Rektor 2000-2008)
Prof. Dr. Ir. Teguh Soedarto, MP (Rektor 2008 - 2018)
Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT (Rektor 2018 - sekarang)

Komentar